Polisi Periksa 12 Orang Terkait Kebakaran Kapal di Muara Baru

Polisi Periksa 12 Orang Terkait Kebakaran Kapal di Muara Baru
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Ist/Jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bersama Polres Tanjung Priok, dan Polres Metro Jakarta Utara tengah mengusut insiden kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru yang terjadi Sabtu (23/2) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, untuk mengungkap penyebab kebakaran, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan saksi secara maraton.

"Sekarang tengah diperiksa 12 saksi terkait kebakaran kapal," ujar Argo kepada wartawan, Minggu (24/2).

Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, ke-12 saksi itu terdiri dari anak buah kapal (ABK), kapten kapal, pemilik kapal, dan juga regulator dalam hal ini Kepala Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

“Saksi diperiksa terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) perbaikan kapal yang mengalami kerusakan,” ujar Argo.

Pasalnya, kebakaran tersebut diduga dipicu percikan api las listrik ketika pegawai satu kapal sedang melakukan perbaikan kapal. Kemudian percikan api dari pengelasan itu terkena bahan bakar kapal.

Akibatnya, 34 kapal nelayan yang tengah bersandar di Pelabuhan Muara Baru terbakar hebat.

"Kami cek apakah dalam suatu pembenahan perbaikan kapal itu di mana lokasinya, SOP-nya seperti apa, jadi tim masih bekerja untuk mencari keterangan-keterangan terbakarnya kapal ini," tandas dia. (cuy/jpnn)


Penyidik Polda Metro Jaya bersama Polres Tanjung Priok, dan Polres Metro Jakarta Utara tengah mengusut insiden kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News