Polisi Periksa 23 Saksi Demi Ungkap Kasus Kematian PNS Riau 

Polisi Periksa 23 Saksi Demi Ungkap Kasus Kematian PNS Riau 
Rumah sakit Bhayangkara Polda Riau tempat jenazah Fitria diautopsi. Foto: Rizki Ganda Marito/jpnn.

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru masih masih mengusut kasus kematian seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Fitria Yulisunarti di basement DPRD Riau.

Kasat Resksim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan pihaknya memeriksa saksi secara maraton dan melakukan gelar perkara.

Hal itu untuk mengungkap kebenaran di balik kematian perempuan tersebut dan memastikan apa penyebab Fitria meninggal dunia.

“Kami gelar perkara sifatnya untuk memberikan masukan dalam penyelidikan dan menentukan rencana tindak lanjut penyelidikan,” ujar Andrie ketika dikonfirmasi, Rabu (14/9).

Sejauh ini sudah ada 23 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Polresta Pekanbaru.

“Perkembangan penyelidikan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 23 saksi,” ujar dia.

Selain saksi, penyidik juga menganalisis alat bukti untuk menentukan apakah Fitria tewas karena bunuh diri atau dibunuh.

“Tim masih menganalisa petunjuk alat bukti. Baik alat komunikasi elektronik dan CCTV,” ujar dia.

Polresta Pekanbaru memerisa 23 saksi untuk mengungkap fakta di balik kematian seorang PNS di Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News