Polisi Periksa 50 Saksi Kasus SPJ Fiktif Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Riau
Selasa, 27 Agustus 2024 – 10:30 WIB

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com
Lalu ada THL tertentu tidak mengetahui dirinya dimasukkan sebagai pelaksana perjalanan dinas, akan tetapi mengakui ada menerima dana ratusan juta rupiah.
“Saudara Muflihun mengakui beberapa saat setelah pelantikannya menjadi PLT Sekwan tahun 2020 mengumpulkan para PPTK, para Kabag, untuk membahas kebutuhan lebaran ASN/THL di Sekwan, pimpinan DPRD,” ungkapnya. (mcr36/jpnn)
Polisi menemukan 12.987 surat pertanggungjawaban (SPJ) surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau