Polisi Periksa Ibu Imam Masykur Terkait Laporan Penculikan Anaknya oleh Oknum TNI

Polisi Periksa Ibu Imam Masykur Terkait Laporan Penculikan Anaknya oleh Oknum TNI
Ibu Imam Masykur, Fauziah (kanan) bersama kuasa hukum Indra Haposan Sihombing (kiri) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Sebelumnya diberitakan Praka RM, Praka J, dan Praka HS, bersama seorang warga sipil berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), melakukan tindak pidana penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap dua warga sipil. Salah seorang warga sipil yang menjadi korban meninggal dunia dalam kasus itu ialah Imam Masykur (25 tahun).

Praka RM diketahui merupakan anggota Paspampres, sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J ialah anggota Kodam Iskandar Muda.

Imam Masykur adalah seorang perantau dari Aceh yang bekerja sebagai penjaga di toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten.

Imam diculik oleh para pelaku pada tanggal 12 Agustus 2023.

Saat kejadian kepada korban dan warga sekitar, para pelaku mengaku sebagai polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Polisi Militer Kodam Jaya, korban diketahui terlibat perdagangan obat-obatan ilegal.

Saat diculik dan dianiaya, Imam sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan senilai Rp 50 juta.

Rekaman suara korban saat menghubungi keluarganya dan rekaman video korban disiksa pelaku sempat rampai tersebar di media sosial. Keluarga korban pun melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Polda Metro Jaya memeriksa ibu Imam Masykur, yaitu Fauziah terkait laporan penculikan dan pembunuhan anaknya yang dilakukan tiga oknum TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News