Polisi Peringatkan Pelapor Herman Hery
Rabu, 27 Juni 2018 – 20:16 WIB
Untuk itu, pihak Herman Hery akan melaporkan Ronny telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui informasi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27, 28 jo pasal 45, 45A UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mg1/jpnn)
Tuding anggota DPR RI dari PDIP Herman Hery melakukan pengeroyokan, pria ini malah dapat peringatan dari polisi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug