Polisi Perlu Usut Keterlibatan Fahmi Alamsyah, Bisa Dijerat Pasal Permufakatan Jahat

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyatakan polisi seharusnya memeriksa penasihat ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Fahmi Alamsyah, secara transparan.
Fahmi diduga turut menyusun naskah siaran pers tentang kronologi insiden berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Naskah publikasi yang dirilis pada 11 Juli 2022 itu menyebut Yosua melecehkan Putri Chandrawathi, lalu terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Belakangan Bareskrim mementahkan kronologi yang dipublikasikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Seharusnya juga diperiksa oleh Bareskrim secara transparan, bahwa nanti ditemukan bukti-bukti keterlibatan atau tidak, itu persoalan nanti," kata Bambang melalui layanan pesan, Kamis (11/8).
Memang Fahmi Alamsyah telah menyampaikan surat pengunduran diri dari posisi penasihat ahli Jenderal Listyo Sigit pada Selasa (9/8) kemarin.
Pria berkacamata itu juga membantah dugaan tentang keterlibatannya dalam merekayasa kasus kematian Brigadir J.
Dia mengaku hanya membuat naskah pers rilis tentang kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Bambang Ruminto menyebut polisi perlu mengusut dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah terlibat rekayasa informasi tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu