Putri Candrawathi 2 Kali Bilang Malu, Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J?

jpnn.com, JAKARTA - Kalimat yang keluar dari mulut Putri Candrawathi kepada tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), masih menjadi tanda tanya besar.
Tim LPSK sebelumnya melakukan asesmen terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu di rumah Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Putri merupakan salah satu saksi kunci kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Bharada E.
Konon, peristiwa pembunuhan Brigadir J yang diduga didalangi Irjen Sambo, dipicu dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.
Mengacu penjelasan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Putri hanya mengucapkan kata-kata singkat.
Itu pun, ada satu kata yang diulang dua kali oleh Putri.
"Yang terucap hanya itu; 'Malu, Mbak. Malu'," ucap Edwin Partogi menirukan perkataan Putri kepada wartawan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8).
Namun, Edwin mengaku tidak paham dengan kata malu yang dimaksud Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sampai dua kali bilang malu kepada tim LPSK. Apakah ada kaitan dengan motif pembunuhan Brigadir J yang dibilang Mahfud MD?
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua