Polisi Persilakan FPI dan PA 212 Demo di Kedubes India tetapi Diminta Jangan Mengacau

Polisi Persilakan FPI dan PA 212 Demo di Kedubes India tetapi Diminta Jangan Mengacau
Demo FPI, PA 212 dan GNPF MUI di depan Kedubes India. Foto: Aristo Setiawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono meminta massa yang menggelar aksi di depan Kedubes India, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, bisa berlaku tertib menyuarakan aspirasi. Menurut dia, polisi memberi ruang bagi massa untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib.

"Silakan menyampaikan apa yang memang mau disuarakan tetapi jangan anarkis. Sebab, dapat mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Budi ditemui di area depan Kedubes India, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).

Menurut Budi, pihaknya menyiapkan rekayasa lalu lintas jika jumlah massa membeludak di Jalan HR Rasuna Said. Hingga saat ini, rekayasa belum dilaksanakan karena jumlah massa belum menutup ruas Jalan HR Rasuna dari Mampang ke Menteng.

"Kalau jalanan masih bisa jalan, kami buka jalanan. Namun, jika ternyata jalanannya tertutup, nanti kami tutup jalur dan dialihkan ke Jalan Denpasar," ucap dia.

Sebelumnya Front Pembela Islam (FPI), PA 212, dan GNPF U menggelar aksi di area depan Gedung Kedutaan Besar India, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat ini. Massa tetap menggelar aksi meskipun Indonesia kini diramaikan isu penyebaran virus Corona.

"Agendanya tetap jadi," kata Munarman saat dihubungi jpnn.com, Jumat.

Berdasarkan pantauan, ratusan orang dari tiga organisasi itu telah mendatangi area depan Gedung Kedubes India pukul 13.50 WIB.

Massa datang ke lokasi dengan membawa sebuah mobil komando. Massa membawa pula sejumlah poster yang isinya berisi kecaman terhadap India atas kejadian kerusuhan bernuansa SARA di negara tersebut.

Massa FPI dan PA 212 serta GNPF membawa mobil komando dan sejumlah poster yang isinya berisi kecaman terhadap India atas kejadian kerusuhan bernuansa SARA di negara tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News