Polisi Pilih Serahkan Laporan Aris Budiman ke Dewan Pers

Polisi Pilih Serahkan Laporan Aris Budiman ke Dewan Pers
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman di depan Pansus Angket KPK DPR, Selasa (29/8) malam. Foto: Facebook

Seperti diketahui, Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman membuat laporan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Setelah membuat laporan yang menyeret nama Novel Baswedan, kali ini laporan Adi berkaitan dengan pemberitaan salah satu media nasional pada April 2017.

Dalam naskah berita tersebut menyebut adanya pertemuan tujuh penyidik KPK dengan anggota DPR. Serta, ada bagian yang menyebut penerimaan uang sebesar Rp 2 miliar. (Mg4/jpnn)


Aris Budiman polisikan media massa nasional


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News