Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman: Pimpinan 5 Orang Tidak Berdaya

Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman: Pimpinan 5 Orang Tidak Berdaya
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com - Langkah Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman memenuhi panggilan Pansus Hak Angket DPR untuk KPK, menuai polemik. Terlebih, Aris juga melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.

Publik menuding langkah perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat brigadir jenderal (brigjen) itu adalah bentuk perlawanan terhadap pimpinan komisi antirasuah.

Bahkan, beredar selentingan bahwa Aris merupakan bagian dari strategi Perang Kuda Troya yang memang membawa misi “menggerogoti” KPK dari dalam.

Itu seiring mencuatnya sejumlah dugaan pelanggaran etik pegawai yang dilakukan mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Tipikor (Wadirtipikor) Bareskrim Mabes Polri itu.

Kepada wartawan Jawa Pos Agus Dwi Prasetyo di sela-sela pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan atas elektronik mail (email) Novel Baswedan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8) pukul 22.00, Aris mengungkap motif di balik perseteruannya dengan KPK, khususnya Novel Baswedan yang kian memanas. Berikut petikannya.

Apa sebenarnya yang melatarbelakangi Anda melaporkan Novel Baswedan?
Seperti yang saya bilang di DPR, ada powerfull. Sewaktu Novel mengirimkan surat itu (email), karena saya penyidik, saya bisa tahu bahwa itu mengandung unsur pidana. Dan itu pelanggaran berat. Selaku penyidik, saya melihat ini ada unsur-unsur pencemaran nama baik dan sebagainya.

Apa isi email itu?
Nanti saja. Itu kan bagian dari penyidikan, jadi jangan kita ganggu proses penyidikan.

Informasinya, dalam email itu Anda disebut tidak berintegritas oleh Novel?
Salah satunya seperti itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News