Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman: Pimpinan 5 Orang Tidak Berdaya

Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman: Pimpinan 5 Orang Tidak Berdaya
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Foto: dokumen Jawa Pos

Kapan email itu Anda terima?
14 Februari 2017. Dan bayangkan, saya yang diisukan (bertemu anggota DPR dan menerima uang Rp 2 miliar) persis 14 Agustus kemarin. Terlihat ada pola, bahwa kadaluarsa untuk yang seperti ini 6 bulan. Tanggal 15 Agustus itu sudah muncul yang memfitnah saya bahwa seolah-olah ada yang terima uang, seolah-olah saya ketemu dengan anggota DPR.

Dari 14 Februari ke 14 Agustus itu terpaut cukup jauh, kenapa Anda baru melaporkannya baru-baru ini?
Seperti yang saya bilang tadi. Selaku penyidik, saya melihat ini (email Novel, Red) masuk ke pidana. Waktu itu, semuanya diperiksa, termasuk saya. Seharusnya setelah diperiksa PI (pengawasan internal) ke DPP (dewan pertimbangan pegawai). Karena DPP itu (memproses) pelanggaran berat.

Tapi pimpinan langsung mengambil alih, tidak lewat DPP. Mengambil keputusan langsung dan keluarlah SP (surat peringatan) 2. Tidak ada pemeriksaan. Tidak dibentuk DPP. Lalu dalam perjalanan tiba-tiba (kasus email Novel) langsung di hentikan.

Pernah Pak Saut, salah satu pimpinan KPK, tersandung masalah yang hampir sama. Pak Saut dibentuk dewan etik. Kalau kami (pegawai) kan DPP. Ini ketua saja dibentuk untuk memeriksa yang bersangkutan di depan sidang kode etik. Sementara Novel, dia penyidik, jauh sekali. Dan yang lebih parah lagi, dibatalkan hukuman dia (Novel).

Kenapa saya bilang powerfull, seperti itu (Novel) dia. Bandingkan dengan saya, masak dalam 2-3 hari langsung dibentuk DPP (untuk proses dugaan pelanggaran etik). Saya belum diperiksa. Bukan main perbedaan perlakuan yang diberikan kepada yang bersangkutan (Novel). Pimpinan saja dibentuk dewan etik, dia tidak dibentuk DPP.

Dalam organisasi, yang seperti ini bukan tidak mungkin membahayakan organisasi dan membahayakan pemberantasan korupsi. Bahkan membahayakan negara. Sebenarnya yang berkuasa di dalam (KPK) itu siapa? Pimpinan 5 orang tidak berdaya.

Saya perwira tinggi polisi. Ini lah yang mendorong saya (melaporkan Novel). Saya pikir, ini bukan sekedar tanggungjawab saya pribadi. Tapi saling melihat kelanjutan kedepan seperti apa dalam sebuah organisasi.

Masyarakat harus melihat yang nyata. Ada yang bilang (Novel) anak emas dan sebagainya yang punya powerfull. Jangan sepotong-sepotong melihat tindakan saya seolah-olah isu bertemu anggota DPR dan menerima uang Rp 2 miliar tidak terbukti dan diubah isunya menjadi sub koordinasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News