Polisi: Rachmawati Mencairkan Deposito Rp 300 Juta

Polisi: Rachmawati Mencairkan Deposito Rp 300 Juta
Rachmawati Soekarnoputri.

jpnn.com - jpnn.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan penyidik menemukan fakta baru terkait kasus makar yang menjerat salah satu tersangka yaitu Rachmawati Soekarnoputri.

Penyidik menemukan adanya aliran dana dari anak proklamator itu, kepada salah seorang tersangka dugaan makar lainnya yaitu Alvin Indra.

"Dari hasil pengecekan, Rachmawati mencairkan deposito Rp 300 juta, dikirim ke rekening Alvin Indra," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/1).

Argo menjelaskan, dana tersebut dikirim ke rekening Alvin sekitar akhir November 2016.

Menurutnya, penyidik menduga dana tersebut untuk operasional makar ketika Rachmawati cs akan berunjuk rasa di gedung ‎DPR saat Aksi Damai 212.

"(Dana) untuk keperluan logistik, makan, minum untuk massa yang akan berunjuk rasa di gedung DPR dan MPR," jelas Argo.

Argo menambahkan, dana tersebut berasal dari Rachmawati. "Uang tersebut dikirim dari rekening Rachmawati, tapi tidak ada pihak lain yang mentransfer ke Rachmawati," tandas dia. (Mg4/jpnn)

 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan penyidik menemukan fakta baru terkait kasus makar yang menjerat salah


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News