Polisi Resmi Tahan Wabup OKU Terkait Korupsi Tanah Kuburan
Selasa, 14 Januari 2020 – 23:46 WIB

Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar, Selasa (14/1) malam ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/20
jpnn.com, BENGKULU - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menahan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar, Selasa malam.
Johan Anuar ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan pemakaman sejak pagi hari.
Kuasa Hukum Wabup OKU JA,Titis Rachmawati SH mengatakan akan mengupayakan perlindungan hukum terhadap kliennya.
Baca Juga:
BACA JUGA: Kasih Kabar Bohong ke Istri Teman, Ternyata Cuma Modus
Ia menyebut ada dugaan tekanan politik mengganjal pencalonan kliennya dalam pilkada kabupaten setempat 2020 ini.(antara/jpnn)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menahan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar, Selasa malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono