Polisi Ringkus Pencuri 6 Kg Emas di Mal

Polisi Ringkus Pencuri 6 Kg Emas di Mal
Polisi Ringkus Pencuri 6 Kg Emas di Mal
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa emas yang dicuri tinggal lima batang. Satu batang emas dibawa, sedangkan empat lainnya disimpan di Sumenep. Sedangkan satu batang emas lainnya dijual Faisol untuk membeli Honda Odyssey seharga Rp 380 juta.

"Untuk memburu tersangka itu, kami sudah melakukan pengintaian mulai Jakarta, Semarang, dan Madura serta berhasil menangkap di Malang," ungkap Teddy lewat SMS kepada Radar Malang kemarin. "Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan," tambah dia.

Teddy mengungkapkan, kesuksesan pelaku menggondol emas 6 kg itu tak lepas dari kejelian Faisol memanfaatkan kelengahan karyawan toko yang tidak menerapkan standard operating procedure (SOP). Untuk tersangka Jacky, bukti masih minim. Sebab, menurut pengakuan Faisol, Jacky hanya disuruh menunggu di luar Matos.

Setelah sampai di kontrakan, Jacky juga tidak diberi bagi hasil dari pencurian itu. "Sejauh ini, hanya Faisol yang merencanakan hingga mengeksekusi emas," papar Teddy.

MALANG - Kasus pencurian 6 kilogram (kg) emas yang menggegerkan Malang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Kemarin (24/2) polisi berhasil menangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News