Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jaksel
Rabu, 07 November 2018 – 15:42 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu
Selain itu, polisi juga menyita satu buah timbangan digital merek Camry, satu toples ungu merek wonderland dan sejumlah handphone yang kerap dilakukan untuk transaksi.
"Pelaku telah kami amankan di mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dikenakan Pasal 112 (2) jo. 114 (2)UU Narkotika 35 tahun 2009," tegas Iptu Fajrul. (ibl)
Jajaran Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, melakukan penangkapan terhadap seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (6/11)
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu