Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkoba, Polisi Tangkap 11 Orang

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar rumah yang menjadi pabrik narkotika jenis liquid vape atau rokok elektrik di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, ada sebelas pelaku yang ditangkap, mereka yakni TM (21), BUS (26), BR (21), DIK (24), DIK (23), DIL (21), KIM (22), SEP (28), DAN (20), VIK (27), dan AR (18).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjutak mengatakan, dalam aksinya, pelaku menjual liquid vape itu secara online dengan modus pemesanan via sosial media.
Kasus ini sendiri terbongkar setelah ditemukan pengiriman paket liquid vape narkoba yang dilakukan menggunakan jasa ojek online.
"Pada 14 Oktober di daerah Senopati kami menggeledah paket pesanan ojek online. Namun ojek online ini tidak mengetahui apa isi paket itu,” kata dia, Rabu (31/10).
Berdasar pemeriksaan diketahui paket itu pengirimnya adalah BUS.
“Dari paket itu kami temukan sembilan botol vape yang mengandung ekstasi," sambungnya.
Setelah didalami, berdasarkan penangkapan BUS, didapati grup media sosjal yang digunakan untuk peredaran liquid vape tersebut.
Kasus ini terbongkar setelah ditemukan pengiriman paket liquid vape narkoba yang dilakukan menggunakan jasa ojek online.
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras