Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkoba, Polisi Tangkap 11 Orang
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar rumah yang menjadi pabrik narkotika jenis liquid vape atau rokok elektrik di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, ada sebelas pelaku yang ditangkap, mereka yakni TM (21), BUS (26), BR (21), DIK (24), DIK (23), DIL (21), KIM (22), SEP (28), DAN (20), VIK (27), dan AR (18).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjutak mengatakan, dalam aksinya, pelaku menjual liquid vape itu secara online dengan modus pemesanan via sosial media.
Kasus ini sendiri terbongkar setelah ditemukan pengiriman paket liquid vape narkoba yang dilakukan menggunakan jasa ojek online.
"Pada 14 Oktober di daerah Senopati kami menggeledah paket pesanan ojek online. Namun ojek online ini tidak mengetahui apa isi paket itu,” kata dia, Rabu (31/10).
Berdasar pemeriksaan diketahui paket itu pengirimnya adalah BUS.
“Dari paket itu kami temukan sembilan botol vape yang mengandung ekstasi," sambungnya.
Setelah didalami, berdasarkan penangkapan BUS, didapati grup media sosjal yang digunakan untuk peredaran liquid vape tersebut.
Kasus ini terbongkar setelah ditemukan pengiriman paket liquid vape narkoba yang dilakukan menggunakan jasa ojek online.
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba