Polisi Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Bahan Pembuat Bom, Begini Reaksi Aziz Yanuar
Sabtu, 01 Mei 2021 – 02:10 WIB
Aziz beralasan ketika penggeledahan di Petamburan, dirinya tidak berada di lokasi.
Menurut eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI itu, informasi soal cairan itu pembersih WC, sebelumnya dia dapatkan dari petugas kebersihan di kantor tersebut.
"Memang kami enggak ada di lokasi waktu itu. Informasinya hanya berdasarkan pemberitahuan dari yang ngurus-ngurus kebersihan," ujar Aziz.
Untuk itu pihaknya enggan mengomentari hasil identifikasi Puslabfor Polri tersebut.
Mabes Polri memastikan barang bukti cairan yang disita dari penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, adalah bahan baku pembuat peledak dan bom molotov.
BERITA TERKAIT
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Nakhoda Bawa Bom di Atas Kapal
- Jokowi Bakal Resmikan Pabrik Bahan Peledak di Bontang