Polisi Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Bahan Pembuat Bom, Begini Reaksi Aziz Yanuar

Polisi Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Bahan Pembuat Bom, Begini Reaksi Aziz Yanuar
Aziz Yanuar merupakan salah satu kuasa hukum Munarman. Ilustrasi Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Aziz beralasan ketika penggeledahan di Petamburan, dirinya tidak berada di lokasi.

Menurut eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI itu, informasi soal cairan itu pembersih WC, sebelumnya dia dapatkan dari petugas kebersihan di kantor tersebut.

"Memang kami enggak ada di lokasi waktu itu. Informasinya hanya berdasarkan pemberitahuan dari yang ngurus-ngurus kebersihan," ujar Aziz.

Untuk itu pihaknya enggan mengomentari hasil identifikasi Puslabfor Polri tersebut.

Mabes Polri memastikan barang bukti cairan yang disita dari penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, adalah bahan baku pembuat peledak dan bom molotov.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News