Polisi Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Bahan Pembuat Bom, Begini Reaksi Aziz Yanuar
Sabtu, 01 Mei 2021 – 02:10 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan barang bukti cairan yang disita dari penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat bukan pembersih WC, tetapi bahan baku pembuat peledak dan bom molotov.
Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/4).
Saat dikonfirmasi soal klaim Mabes Polri itu, pengacara Munarman, Aziz Yanuar enggan mengomentarinya.
"Saya dan tim hukum belum bisa memberikan komentar lebih lanjut," kata Aziz kepada JPNN.com, Jumat (30/4).
Mabes Polri memastikan barang bukti cairan yang disita dari penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, adalah bahan baku pembuat peledak dan bom molotov.
BERITA TERKAIT
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Nakhoda Bawa Bom di Atas Kapal
- Jokowi Bakal Resmikan Pabrik Bahan Peledak di Bontang