Polisi Sebut Sikap Rizieq Shihab dan Menantunya Tidak Wajar
Rabu, 02 Desember 2020 – 18:11 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya menilai ketidakhadiran Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas pada panggilan pemeriksaan pertama, Selasa (1/12) kemarin, tidak patut dan wajar.
Menurutnya, jika keduanya beralasan sakit seharusnya memberikan keterangan sakit atau keterangan dokter kepada penyidik.
"Pengacaranya datang ke sini untuk menyampaikan alasan tidak hadir pada panggilan pertama tetapi menurut penyidik itu tidak patut dan wajar alasan yang di berikan pengacara dari saudara MRS sendiri," ungkap Yusri kepada wartawan, Rabu (2/12).
"Kalau memang sakit surat keterangan dokternya mana, di rumah sakit mana bisa dari pertanggungjawaban pihak dari rumah sakit atau dokter yang memang di rumah sakit apa begitu," tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bicara tegas soal ketidakhadiran Rizieq Shihab dan menantunya
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Ketimbang Urus Kasus Connie, Polisi Disarankan Buka Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui