Polisi Segera Periksa Fahri Hamzah
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kasus pelaporan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman itu masih diteliti.
“Nanti, kapan agenda nunggu dari Ditreskrimum,” kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (12/3).
Dia menambahkan, setelah Fahri diperiksa, penyidik juga akan memeriksa saksi lain hingga ahli.
Nantinya jika yang dilaporkan Fahri itu terindikasi tindak pidana, maka akan ditindaklanjuti. Namun jika tidak tentu akan dihentikan.
"Laporan masih dalam tahap penyelidikan. Artinya kami akan meminta keterangan atau melakukan klarifikasi kepada Fahri Hamzah selaku pelapor," sambung dia.
Sebelumnya Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada Kamis 8 Maret 2018.
Dia melaporkan Sohibul atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang.
Jika kasus yang dilaporkan Fahri Hamzah terindikasi pidana makan Polri akan melanjutkannya.
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Ketua TPD Jabar Optimistis AMIN Raih 80 Persen Suara di Bumi Pasundan
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Sentil Fahri Hamzah yang Sebut Anies-Muhaimin Tersangka setelah Pilpres, Sahroni: Sadarlah!