Polisi Segera Periksa Fahri Hamzah

Polisi Segera Periksa Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dok. DPR

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kasus pelaporan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman itu masih diteliti.

“Nanti, kapan agenda nunggu dari Ditreskrimum,” kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (12/3).

Dia menambahkan, setelah Fahri diperiksa, penyidik juga akan memeriksa saksi lain hingga ahli.

Nantinya jika yang dilaporkan Fahri itu terindikasi tindak pidana, maka akan ditindaklanjuti. Namun jika tidak tentu akan dihentikan.

"Laporan masih dalam tahap penyelidikan. Artinya kami akan meminta keterangan atau melakukan klarifikasi kepada Fahri Hamzah selaku pelapor," sambung dia.

Sebelumnya Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada Kamis 8 Maret 2018.

Dia melaporkan Sohibul atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang.

Jika kasus yang dilaporkan Fahri Hamzah terindikasi pidana makan Polri akan melanjutkannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News