Polisi segera Periksa Pengacara Habib Rizieq Soal Temuan Senjata Tajam di Mobil

Polisi segera Periksa Pengacara Habib Rizieq Soal Temuan Senjata Tajam di Mobil
Barang bukti senjata tajam yang disita dari mobil milik Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq Shihab, Jumat (26/3/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur segera memanggil pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.

Polisi bakal meminta keterangan Alamsyah terkait penemuan dua bilah senjata tajam di kendaraan milik sang pengacara, Jumat (27/3).

"Sudah kami jadwalkan untuk diminta keterangan di Polres Jaktim dalam waktu dekat ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/3).

Hanya saja, Indra tidak menjelaskan detail waktu pemanggilan terhadap Alamsyah untuk menjalani pemeriksaan. 

"(Pemanggilan Alamsyah) Pada saat hari dan jam kerja," kata Kompol Indra.

Seperti diketahui, polisi menemukan dua bilah senjata tajam di dalam mobil berpelat nomor B 2049 UBG milik Alamsyah Hanafiah, Jumat pagi.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sopir Alamsyah, berinisial AS (53).

Menurut Indra, penemuan tersebut bermula saat AS selesai mengantar majikannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah bakal dipanggil polisi terkait kasus penemuan dua bilah senjata tajam di mobilnya, Jumat (26/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News