Polisi Selamatkan 2 ABG Korban Perdagangan Manusia

Polisi Selamatkan 2 ABG Korban Perdagangan Manusia
Polisi Selamatkan 2 ABG Korban Perdagangan Manusia
SORONG – Dua cewek yang masih dibawah umur berinisial MD (17) dan YL (16) yang diduga korban human trafficking diselamatkan aparat Polres Sorong Kota dari tempat kerjanya di Pub Intercity Hotel yang terletak di Km 8 Sorong. Gadis ABG ini selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangannya pada Selasa (25/9) sekitar pukul 23.00 WIT tengah malam.

Wakapolres Sorong, Kompol Rizki Ferdiansyah mengatakan, pengungkapan dugaan human trafficking ini berawal dari telegram Polda Sulawesi Utara yang meminta bantuan Polres Sorong Kota untuk melakukan pencarian dan pengecekan di tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong terkait keberadaan dua gadis asal Manado Sulawesi Utara tersebut.

“Ada laporan dari orangtua dua gadis itu yang melapor ke Polda Sulut, lalu meminta bantuan kita untuk melacak keberadaannya dan tadi malam (Selasa malam,red) kita temukan di sebuah pub di intercity,” kata Wakapolres kepada wartawan, Rabu (26/9).

Dipaparkannya, setelah menerima TR dari Polda Sulut, pihaknya langsung memerintahkan anggota dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan pengecekan, dan ternyata benar adanya, dua gadis malang itu dipekerjakan di Pub Intercity.  “Keduanya ditemukan sedang melayani tamu yang datang ke pub. Setelah anggota memastikan jika dua gadis dibawah umur yang sedang dalam proses penyelidikan Polda Sulut itu, keduanya langsung dibawa ke Mapolres. Kita hanya membackup kasus yang dilaporkan di Polda Sulut, kita membantu untuk menemukan korbannya yakni dua gadis itu,” terang Wakapolres.

SORONG – Dua cewek yang masih dibawah umur berinisial MD (17) dan YL (16) yang diduga korban human trafficking diselamatkan aparat Polres Sorong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News