Polisi Selidiki Kasus Kebakaran yang Menewaskan 4 Orang di Sekatak

Polisi Selidiki Kasus Kebakaran yang Menewaskan 4 Orang di Sekatak
Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Bulungan, Kalimantan Utara, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di rumah dan kafe di Kecamatan Sekatak yang mengakibatkan empat orang meninggal pada Rabu (14/6/2023) malam. Foto: ANTARA/HO-Polresta Bulungan.

jpnn.com, TARAKAN - Kasus kebakaran di Sekatak yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia masih terus diselidiki Polres Kota Bulungan, Kalimantan Utara.

Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran.

"Kebakaran tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Bulungan Komisaris Polisi Belnas Pali Padang di Tanjung Selor, Bulungan, Kamis.

Olah TKP yang melibatkan 10 orang personel Satreskrim Polresta Bulungan dilakukan di lokasi kebakaran rumah dan kafe di Jalan Poros Kaltara RT 03 Desa Paru Abang, Kecamatan Sekatak.

Kegiatan itu juga melibatkan tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polresta Bulungan dan Polda Kaltara untuk melakukan identifikasi terhadap korban.

"Tim DVI (Disaster Victim and Identification) Bidang Dokkes Polda Kaltara juga ikut membantu mengidentifikasi empat jenazah korban. Semua jasad korban berhasil kita identifikasi dan sudah dievakuasi," kata Belnas.

Berdasarkan keterangan seorang saksi bernama Rahma (17), kebakaran terjadi pada Rabu (14/6) malam sekira pukul 23.00 WITA. Saat itu, pemilik rumah dan kafe berada di depan kafe bersama pekerja lainnya dan tiba-tiba lampu di kafe mati.

Kemudian Rahma diberitahu oleh sopir yang melintas di depan kafe bahwa ada kobaran api di belakang rumah sebelah kiri. kemudian saksi berteriak ada kebakaran dan memberitahu teman yang berada di dalam kamar dan penghuni kafe agar keluar menyelamatkan diri.

Kasus kebakaran di Sekatak yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia masih terus diselidiki Polres Kota Bulungan, Kalimantan Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News