Polisi Selidiki Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kemang yang Menimpa Habib Udin

Polisi Selidiki Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kemang yang Menimpa Habib Udin
Korban pencurian KH Habib Udin memberikan keterangan kepada penyidik terkait pencurian yang dialaminya di jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Rabu malam (22/7/2020). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menerima laporan pencurian yang dialami KH Habib Udin di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono mengatakan, tim penyelidikan telah mendatangi lokasi kejadian, serta mengambil rekaman CCTV yang ada di lokasi.

"Rencana tindak lanjut kami akan meminta keterangan korban, memeriksa keterangan saksi dan melidik pelaku," kata Budi, Kamis (23/7).

Berdasarkan laporan korban yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7) malam, korban mengalami pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil.

Lokasi kejadian di jalan Kemang Selatan, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, dekat SPBU dan tokoh karpet.

Pelaku pencurian diduga berjumlah dua orang telah mengambil tas milik korban dari dalam mobil.

Kerugian yang dialami korban berupa uang tunai senilai Rp 200 juta, cek dari beberapa bank, ponsel Iphone, Samsung S7 dan pulpen emas.

Korban juga kehilangan surat-surat berharga seperti KTP, SIM A, kartu NPWP, passpor, kartu kredit, kartu ATM, surat kontrak kerja, dokumen CV dan kartu anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

Korban bernama KH Habib Udin mengalami pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News