Polisi Selingkuhi Bawahan, Istri tak Dinafkahi Lagi

Polisi Selingkuhi Bawahan, Istri tak Dinafkahi Lagi
Polisi Selingkuhi Bawahan, Istri tak Dinafkahi Lagi
"Usai membuat laporan di Propam, saya ditemani ayah saya melaporkan perbuatan suami saya atas dugaan perzinahan ke Dit Reskrim Polda Kalteng," ucapnya.

Diungkapkannya, bahwa dari lubuk hatinya yang paling dalam, dia masih tersimpan rasa cinta yang besar kepada suaminya itu. Apalagi mereka sudah menjalin hubungan pernikahan sejak tahu 2006. Kini mereka sudah memiliki dua orang anak usia sembilan dan lima tahun.

"Tuntutan saya dalam kasus ini, proses hukum terhadap keduanya tetap berlanjut," ungkapnya, seraya mengatakan jika karena kasus ini suaminya itu sudah mendekam di dalam penjara Propam selama 21 hari.

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi menegaskan, bahwa pimpinan Polda Kalteng selalu bersikap dengan tegas. Apalagi jika ada oknum anggota yang melanggar hukum dan kode etik Polri.

Asmara memang tak kenal dengan logika. Karenanya seseorang bisa gelap mata. Contohnya yang diduga terjadi dengan seorang oknum polisi Ag (30) berpangkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News