Polisi Setop Kasus Arteria Dahlan, Kuasa Hukum Pelapor: Terlalu Terburu-buru

Polisi Setop Kasus Arteria Dahlan, Kuasa Hukum Pelapor: Terlalu Terburu-buru
Kuasa hukum pelapor Arteria Dahlan saat memberi keterangan di depan Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Selasa (8/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Hal tersebut dikatakan Arteria Dahlan saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Poros Nusantara merespons penyetopan kasus ujaran kebencian yang menyeret Anggota DPR RI Arteria Dahlan oleh penyidik Polda Metro Jaya


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News