Polisi Setop Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD di Sukabumi, Ini Alasannya

Polisi Setop Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD di Sukabumi, Ini Alasannya
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo (empat kanan) bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan dokter forensik RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi saat memberikan keterangan pers terkait penghentian penyelidikan kasus kematian MH, siswa kelas II salah satu SD negeri di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Selasa (11/7/2023). ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, KOTA SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota menghentikan penyelidikan kasus kematian MH (9), siswa kelas II salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga meninggal akibat perundungan oleh teman sekolahnya.

Penghentian penyelidikan dilakukan gegara polisi tidak menemukan adanya bukti dugaan pidana dalam kematian korban.

"Dari hasil penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, ekshumasi hingga proses autopsi dengan melibatkan dokter forensik serta gelar perkara dan beberapa prosedur lainnya, akhirnya kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo dikutip dari Antara, Selasa (11/7).

Kapolres menjelaskan beberapa alasan polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian MH, seperti tidak ada satu pun dari 21 orang saksi yang dimintai keterangan mengetahui dan melihat terduga pelaku yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Bahkan, dari hasil olah TKP juga tidak ada yang melihat penganiayaan itu. Hal itu juga diperkuat dengan hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik RSUD R. Syamsudin S.H., Kota Sukabumi yang menyebut kematian korban mengarah karena suatu penyakit.

Fakta-fakta dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Sukabumi Kota juga tidak menemukan bukti maupun unsur lainnya yang menjadi penyebab korban meninggal akibat mengalami kekerasan atau perundungan oleh rekan sekolahnya.

"Korban meninggal pada 20 Mei 2023, kami langsung melakukan penyelidikan karena awalnya mendapatkan informasi korban meninggal akibat perundungan. Dalam melakukan penyelidikan ini, tentunya jajaran Polres Sukabumi Kota bekerja secara profesional sesuai prosedur dan aturan," tambah dia.

Ari mengatakan hasil penyelidikan ini juga disampaikan kepada terlapor maupun pelapor, bahwa Polres Sukabumi Kota
menghentikan penyelidikan sehingga kasus ini tidak naik ke tahap penyidikan.

Aparat kepolisian memutuskan untuk menyetop penyelidikan kasus kematian anak SD di Sukabumi.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News