Polisi Setop Pikap Mencurigakan, Diperiksa, Hasilnya Luar Biasa

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BG 9296 HA ditangkap polisi, Senin (1/11).
Mobil tersebut diamankan karena diduga melakukan penyelewengan distribusi gas elpiji ukuran 3 Kilogram.
Hingga Senin (1/11), mobil dan tabung gas masih diamankan di halaman belakang Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono menjelaskan persoalan tabung elpiji 3 Kg yang diamankan ini, masih dalam proses penyelidikan.
“Diamankan berkaitan dengan kelangkaan elpiji 3 Kg di Lubuklinggau,” kata Kapolres kepada wartawan, Senin (1/11).
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Kapolres juga mengimbau, kepada para agen agar menyalurkan elpiji sesuai aturan yang ada dan jangan memanfaatkan situasi.(cj17/sumeks.co)
Satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BG 9296 HA ditangkap polisi. Mobil tersebut diamankan karena diduga melakukan penyelewengan distribusi gas elpiji ukuran 3 Kilogram.
Redaktur & Reporter : Budi
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel