Polisi Setop Pikap Mencurigakan, Diperiksa, Hasilnya Luar Biasa
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BG 9296 HA ditangkap polisi, Senin (1/11).
Mobil tersebut diamankan karena diduga melakukan penyelewengan distribusi gas elpiji ukuran 3 Kilogram.
Hingga Senin (1/11), mobil dan tabung gas masih diamankan di halaman belakang Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono menjelaskan persoalan tabung elpiji 3 Kg yang diamankan ini, masih dalam proses penyelidikan.
“Diamankan berkaitan dengan kelangkaan elpiji 3 Kg di Lubuklinggau,” kata Kapolres kepada wartawan, Senin (1/11).
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Kapolres juga mengimbau, kepada para agen agar menyalurkan elpiji sesuai aturan yang ada dan jangan memanfaatkan situasi.(cj17/sumeks.co)
Satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BG 9296 HA ditangkap polisi. Mobil tersebut diamankan karena diduga melakukan penyelewengan distribusi gas elpiji ukuran 3 Kilogram.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel