Polisi Siap Hadapi Praperadilan

Soal Penangkapan Ferry Yuliantono

Polisi Siap Hadapi Praperadilan
Polisi Siap Hadapi Praperadilan
JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Sutanto menyimpan rapat bukti dan saksi yang digunakan polisi untuk menjerat Ketua Umum Dewan Tani Indonesia Ferry Joko Yuliantono. Orang nomor satu di tubuh Polri itu memastikan jika informasi intelejen soal Ferry yang dilansir Kepala BIN Syamsir Siregar hanya sebuah masukan. Polisi siap menghadapi pra peradilan pihak Ferry jika tidak puas dengan penangkapan itu.

    ”Itu (informasi, Red) intelejen hanya satu masukan. Masukan kan bisa dari mana saja. Kita bekerja berdasarkan fakta,” kata Kapolri di sela-sela rangkaian peringatan Hari Bhayangkara di Taman Makam Pahlawa Kalibata kemarin. Memang apa buktinya? ”Kalau kita bekerja tanpa bukti, kita bisa dipraperadilankan. Kita tidak mungkin bekerja seperti model dulu lagi,” jawabnya.

    Dalam kasus Ferry, polisi dicurigai sejumlah pihak sebagai alat untuk membungkam gerakan anti pemerintah khususnya bagi kelompok anti kenaikan BBM. Alasannya penangkapan Ferry pada Jumat (27/6) lalu dilakukan usai Kepala BIN Syamsir Siregar mencurigai keterlibatan Ferry. Masalahnya, informasi intelejen berbeda dengan pembuktian pidana yang memerlukan saksi dan bukti.

     Seperti yang dilakukan sejumlah aktvis pro demokrasi yang mengatasanamakan Gerakan Kaum Muda di kantor Kontras kemarin.  ”Kalau memang Kepala BIN sudah tahu (akan terjadi demo rusuh, Red), mengapa tidak ada antisipasi? Atau jangan-jangan ini sengaja dibiarkan,” tanya Ketua Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman. Praktik semacam ini dikhwatirkan akan membawa Indonesia kembali ke masa kediktatoran.

    Di tempat terpisah, Komite Bangkit Indonesia (KBI), kemarin (30/6) mengadukan penangkapan Ferry ke Komnas HAM. Mereka meminta Komnas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait demo anarkis pada 24 Juni lalu yang kemudian disangkutpautkan dengan Ferry itu. Penangkapan dan penahanan Ferry oleh polisi juga dipersoalkan. ”Ini mengganggu mekanisme demokrasi di negeri ini,” ujar Adhie Massardi, jubir KBI, di kantor Komnas HAM.

    Ikut juga Sekjen Dewan Tani Indonesia Anggawira. Rombongan diterima Komisioner Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak.  Johny mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi Kapolri dan Kepala BIN soal penangkapan Ferry.  ”Informasi dari intelijen tidak bisa serta merta menjadi dasar penangkapan,” kata  Johny.

   Seperti diberitakan, aksi unjuk rasa mahasiswa pada 24 Juni lalu berujung rusuh. Massa membakar mobil pelat merah dan merobohkan tembok gedung DPR. Kepala BIN Syamsir Siregar sembat menyebut inisial FY sebagai penggerak aksi tersebut. FY yang belakangan diketahui sebagai Ferry Joko Yuliantono, langsung ditangkap polisi begitu dia tiba dari Tiongkok. (naz/bay/fal/nw)
Berita Selanjutnya:
Ayin Sebut Dua Hakim Agung

JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Sutanto menyimpan rapat bukti dan saksi yang digunakan polisi untuk menjerat Ketua Umum Dewan Tani Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News