Polisi Sikat Sindikat Penipuan Bermodus Bisa Bikin Cepat Hamil, Korbannya 300 Orang

Polisi Sikat Sindikat Penipuan Bermodus Bisa Bikin Cepat Hamil, Korbannya 300 Orang
Kapolsek Talang Kelapa (kiri) saat menginterogasi ketiga tersangka penipuan dengan modus pengobatan alternatif bisa cepat hamil saat rilis di Mapolsek Talang Kelapa, Selasa sore. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, BANYUASIN - Polsek Talang Kelapa berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus pengobatan alternatif yang bisa membuat korban cepat hamil.

Tiga orang pelaku yang menjadi sindikat kasus penipuan ini sudah ditangkap dan kini mendekam di tahanan Mapolsek Talang Kelapa.

Korbannya merupakan emak-emak yang memang sudah lama belum bisa memberikan keturunan.

Ratusan emak-emak itu tidak hanya berasal dari Banyuasin, ternyata juga ada yang dari luar Sumsel.

Ketiga tersangka yang diamankan, yakni Sarwati alias Teteh, 50, Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly.

Kanit Reskrim Polsek Talang Kelapa Iptu Panji Nugroho menjelaskan, ketiganya diketahui membuka praktik di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

“Ketiga pelaku ini sudah selama tiga tahun membuka pengobatan alternatif, awalnya urut pijat capek. Modus ketiga pelaku menipu para korban, yakni mengaku bisa membuat pasien hamil cepat,” kata Sigit dalam rilisnya, Selasa (29/3) sore.

Untuk pelaku Teteh, kata Sigit, memeriksa korban dengan cara diurut. Lalu, tersangka Mariah menyarankan korban mengonsumsi tiga butir garam dan bunga melati sebanyak tujuh buah.

Polsek Talang Kelapa berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus pengobatan alternatif yang bisa membuat korban cepat hamil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News