Polisi Sita 10 Motor Curian dari Penadah, Siapa Pemiliknya?

Dengan temuan barang bukti tersebut, Andre diduga kuat berperan sebagai penadah barang hasil curian, khususnya kendaraan roda dua.
Lebih lanjut Kadek mengatakan bahwa pihaknya kini telah melakukan penahanan terhadap Andre di Polresta Mataram.
Dari rangkaian pemeriksaan, terungkap bahwa Andre mendapatkan kendaraan tersebut dari rekannya.
"Dia mengaku beli dengan harga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta untuk satu kendaraan tanpa surat-surat," ujarnya.
Kadek pun memastikan kasus ini masih akan terus berkembang untuk menelusuri para penjual yang diduga masuk dalam sindikat pencurian kendaraan roda dua.
"Pengembangan terus kami lakukan, termasuk mengidentifikasi kepemilikan dari kendaraan yang kami sita," kata Kadek. (antara/jpnn)
Penadah motor curian mengaku beli dengan harga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta untuk satu kendaraan tanpa surat-surat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu