Polisi Sita 170 Ton Gula Pakistan

Koordinator tim investigasi, Ya’ Muhamad Muhajir mengungkapkan, peredaran gula illegal dan gula rafinasi masih marak di Kota Pontianak meskipun upaya penindakan terus dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Kami telah melakukan investigasi dan pemantauan terhadap peredaran gula illegal yang dijual di toko atau swalayan di Kota Pontianak. hasilnya peredaran gula illegal masih marak,” kata Muhajir, belum lama ini.
Menurut Muhajir, toko atau swalayan yang menjual gula tidak memenuhi syarat legalitas, seperti penggunaan kartu kendali, bahkan beberapa toko atau swalayan melakukan order langsung ke provinsi lain dalam pemenuhan kebutuhan.
"Berdasarkan peraturan, seharunya toko atau swalayan harus menyertakan surat rekomendasi jika ingin melakukan pengiriman atau menerima gula dari antar pulau. Dan berdasarkan pemantauan di lapangan, hampir 100 persen, mereka tidak memenuhi syarat legalitas gula,” katanya. (arf)
PONTIANAK - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalbar mengamankan sebuah truk yang mengangkut 170 karung gula illegal asal Pakistan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ekonom Kritik Rencana Merger Grab-Goto, Pemerintah Diharapkan Bertindak
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024