Polisi Sita 1.836 Pil Ekstasi di Jakarta Barat, Ada Logo Superman
Rabu, 26 Januari 2022 – 21:02 WIB

Ekstasi. Foto: JPG
Polisi menangkap seorang pria berinisial RAP (22), pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (19/1), simak selengkapnya.
Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan