Polisi Sita 3 Senpi dari 2 Terduga Anggota Kelompok Bersenjata 

Polisi Sita 3 Senpi dari 2 Terduga Anggota Kelompok Bersenjata 
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak dua terduga anggota kelompok bersenjata ditangkap polisi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (3/9). 

Selain menangkap kedua orang itu, aparat juga menyita tiga pucuk senjata api (senpi).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Rahmadani mengatakan kasus itu terungkap setelah anggota mendalami temuan-temuan. 

Dia menjelaskan pada pukul pukul 10.00 WIT, Jumat, mereka menangkap GT di Sentani Timur. 

Selain itu, polisi juga mendapati senjata api yang disimpan GT dengan cara ditanam di kawasan Genyem. 

Sekitar pukul 13.55 WIT, anggota kembali menangkap AT di kawasan Doyo, Kabupaten Jayapura, Papua.

"Pemeriksaan (dilakukan) terhadap kedua orang yang diduga anggota KKB dari kelompok Ilaga," kata Faizal di Jayapura, Jumat (3/9). 

Dia menjelaskan tiga senjata api  yang disita itu adalah senapan serbu perorangan, SS-1 dan M-16. 

Polisi menangkap dua terduga anggota kelompok bersenjata di Kabupaten Jayapura, Papua. Selain itu, polisi juga menyita tiga senjata api dan uang. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News