Polisi Sita 53 Kg Sabu-Sabu dari 2 Pelaku Jaringan Malaysia
Minggu, 04 Februari 2024 – 13:15 WIB
Kemudian, personel menangkap TZ di tempat terpisah.
"Dari hasil interogasi, barang bukti itu didapatkan dari T yang masih daftar pencarian orang (DPO)," tuturnya. "Adapun modus kedua pelaku mereka sudah membawa narkoba ini dua kali yang akan dibawa ke Pekanbaru, Riau," tambahnya.
Teddy menyebutkan selain barang bukti 53 kilogram sabu dan 10.000 pil ekstasi, juga yang disita dua unit telepon seluler jenis Android dan satu unit mobil warna biru.
Saat ini, personel masih melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap tersangka.
Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba di antaranya dengan penindakan, dan rehabilitasi yang merupakan salah satu program prioritas. (antara/jpnn)
Polisi menyita 53 kg sabu-sabu dan 10.000 butir pil happy five dari kedua pelaku yang diduga merupakan jaringan narkotika Malaysia.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya