Polisi Sita 56 ribu Petasan
jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Sektor(Polsek) Astana Anyar, Bandung, menyita lebih dari 50 ribu petasan jenis korek api dari sebuah rumah yang digunakan sebagai gudang di Jalan Astana Anyar. Selain itu polisi menyita puluhan botol minuman keras yang dijual saat Ramadan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar(Polrestabes) Bandung Komisaris Besar Polisi Sutarno mengatakan bahwa penyitaan petasan dan miras itu sebagai upaya untuk meningkatkan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat ketika menjalani ibadah puasa. "Demi suasana kondusif akhirnya kita sita petasan dengan jumlah mencapai 560 ikat, satu satu ikatnya berjumlah seratus sehingga total mencapai 56.000 buah. Sedangkan miras ada puluhan yang disita," paparnya kepada wartawan, Rabu (24/7).
Ditambahkannya, langkah itu juga dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat. Apalagi, saat ini umat muslim tengah melaksanakan ibadah puasa.
"Petasan ini manfaatnya apa sih? Hanya buang-buang duit saja untuk ngagetin orang, bahkan efeknya bisa lebih karena bisa memicu terjadinya kebakaran," pungkasnya.(bal/jpnn)
BANDUNG - Kepolisian Sektor(Polsek) Astana Anyar, Bandung, menyita lebih dari 50 ribu petasan jenis korek api dari sebuah rumah yang digunakan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang