Polisi Sita Airsoft Gun Saat Tangkap 2 Mahasiswa yang Terlibat Perampokan di Sumbawa

Polisi Sita Airsoft Gun Saat Tangkap 2 Mahasiswa yang Terlibat Perampokan di Sumbawa
Tim Satreskrim Polres Sumbawa menunjukkan barang bukti dan empat pelaku berstatus pelajar dan mahasiswa yang terlibat aksi perampokan di Sumbawa, NTB, Senin (18/12/2023). (ANTARA/HO-Polres Sumbawa)

jpnn.com - MATARAM - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menyita satu pucuk airsoft gun dari penangkapan dua mahasiswa inisial RA (23) dan DA (25). Kedua mahasiswa yang merupakan kakak beradik itu diduga terlibat aksi perampokan pada Jumat (15/12) siang.

Kepala Satreskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili melalui sambungan telepon dari Mataram, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menyita 'airsoft gun' tersebut dari giat penangkapan kedua pelaku di rumahnya yang berada di Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu.

"Jadi, dari pengakuan kedua pelaku, airsoft gun ini digunakan untuk mengancam korban dalam aksi perampokan pada Jumat (15/12) siang. Dari mana dia dapat ini barang ('airsoft gun'), masih terus kami dalami dari kedua pelaku," kata Regi melalui sambungan telepon dari Mataram, Senin (18/12).

Selain itu, polisi dalam penangkapan yang berlangsung, Minggu (17/12), turut menyita sebilah pedang dan uang tunai hasil perampokan.

Uang tersebut ditemukan di bawah jok kendaraan milik RA yang tersimpan di rumah rekannya berinisial OP.

Regi menjelaskan bahwa penangkapan kedua mahasiswa tersebut merupakan hasil pengembangan pengakuan pelaku yang masih berstatus pelajar berinisial APM (17) asal Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu.

"Dari pengakuan APM, terungkap kalau aksi perampokan itu dilakukan bersama tiga rekannya. Selain RA dan DA, ada lagi SRW yang statusnya juga mahasiswa," ujarnya.

Terhadap SRW yang juga berasal dari Desa Leseng, sudah dilakukan penangkapan.

Polisi menyita airsoft gun saat menangkap 2 mahasiswa yang terlibat perampokan di Sumbawa, NTB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News