Polisi Sita Duit Rp 300 Juta Hasil Penggeledahan Terkait Jokdri

Polisi Sita Duit Rp 300 Juta Hasil Penggeledahan Terkait Jokdri
Dua boks berisi berbagai barang bukti yang disita Satgas Antimafia Bola terkait kasus pengaturan skor. Foto: M Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola membeber hasil penggeledahan terkait penyidikan kasus pengaturan skor atau match fixing yang menyeret pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2), Satga Antimafia Bola memperlihatkan barang bukti berupa Rp 300 juta dan dokumen lainnya dalam dua boks besar.

Ketua Satgas Antimafia Brigjen Pol Hendro Pandowo mengungkapkan, ada banyak catatan transaksi perbankan dalam barang bukti yang disita. Barang buktinya termasuk bukti transfer.

"Banyak sekali setruknya. Ada yg sampai Rp 500 juta, ada Rp 300 juta,” ujar Hendro. Baca juga: Polisi Bakal Fokus Garap Jokdri soal Perusakan Barang Bukti

Namun, Hendro belum bersedia membeber aliran uang itu. “Saat ini dipelajari Kombes Rocyke (Roycke Harry Langie, red) Kasub Satgas Gakum Satgas," tuturnya.

Hendro menjelaskan, Satgas Antimafia Bola juga menyita uang tunai hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk apartemen tempat tinggal Joko Driyono. Hendro memastikan angkanya cukup fantastis.

Berita terkait: Satgas Antimafia Bola Periksa Joko Driyono Senin Pekan Depan

"Ada Rp 300 juta yang disita dari beberapa tempat, kami perlu dalami ini uang untuk dari mana dan untuk apa," ungkap polisi yang juga menjabat Karo Provost Polri tersebut.(dkk/jpnn)


Satgas Antimafia Bola membeber hasil penggeledahan terkait penyidikan kasus pengaturan skor atau match fixing yang menyeret pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News