Polisi Sita Mobil Holly dan Pelaku

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyita dua unit mobil Honda CRV dan Suzuky APV dari Apartemen Kalibata City, Jaksel, lokasi Holly Anggela Hayu dianiaya hingga tewas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, mobil APV tersebut milik tersangka S. "Sedangkan CRV itu milik Holly Anggela," ujar Rikwanto lagi di kantornya Jumat (11/10).
Menurutnya, penyitaan barang-barang tersebut adalah untuk terus mendalami pembunuhan Holly. Polisi akan menggali apakah ada petunjuk lain yang berada di mobil-mobil tersebut.
Tak hanya mobil, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain dari sebuah kamar di lantai 6 Apartemen Kalibata City.
Kamar itu disebut Rikwanto disewa para pelaku untuk merencanakan membunuh Holly. "Kita dapatkan satu peti, dua gitar listrik, satu bungkus kopi, kantong plastik besar, tali plastik, serta tiga tas ransel," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyita dua unit mobil Honda CRV dan Suzuky APV dari Apartemen Kalibata City, Jaksel, lokasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku