Polisi Sita Ribuan Obat Terlarang dari Toko Kosmetik
Jumat, 30 September 2016 – 04:16 WIB
“Dari obat-obat yang kami amankan ini ada yang telah dilarang untuk diedarkan sejak 2012 lalu,” tandas Awal.(cr27/gob/chi/jpnn)
BEKASI - Tiga penjual obat terlarang dan tanpa izin, SAP, IK, dan DH, terancam kurungan penjara 12 tahun. Ketiga pelaku ditangkap setelah kedapatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi