Polisi Sita Senpi Anggota DPRD
Rabu, 01 September 2010 – 11:35 WIB

Polisi Sita Senpi Anggota DPRD
PALU – Polisi menyita sebuah senpi milik oknum anggota DPRD Bangkep. Penyitaan dilakukan karena senjata tersebut dikeluarkan untuk "mengancam" warga pada saat aksi demo menolak kehadiran rombongan Bupati Bangkep Irianto Malinggong saat menggelar Safari Ramadan 25 Agustus lalu. Ditambahkan, senjata tersebut dikeluarkan salah seorang anggota DPRD yang ikut dalam rombongan Safari Ramadan Bupati Bangkep.
Kapolda Sulteng, Brigjen Pol M Amin Saleh, Selasa (31/8) mengatakan, setelah memeriksa jenis senjata yang dimiliki anggota DPRD itu, ternyata senjata laras pendek jenisnya Senjata Api (Senpi), semacam jenis senjata Air Suft Gun yang biasa digunakan dalam latihan menembak.
Baca Juga:
“Senjatanya sudah kami sita di Polres Bangkep untuk kepentingan penyelidikan. Apakah ada pelanggaran penggunaannya,” kata M Amin Saleh.
Baca Juga:
PALU – Polisi menyita sebuah senpi milik oknum anggota DPRD Bangkep. Penyitaan dilakukan karena senjata tersebut dikeluarkan untuk "mengancam"
BERITA TERKAIT
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI Beberkan Fakta Baru, Kok, Beda dengan Polisi
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif
- Peserta JKN Dirawat di RSUP Dr Kariadi Capai 86 Persen, Tiap Hari 2.000 Pasien