Polisi Sita Senpi Anggota DPRD
Rabu, 01 September 2010 – 11:35 WIB
PALU – Polisi menyita sebuah senpi milik oknum anggota DPRD Bangkep. Penyitaan dilakukan karena senjata tersebut dikeluarkan untuk "mengancam" warga pada saat aksi demo menolak kehadiran rombongan Bupati Bangkep Irianto Malinggong saat menggelar Safari Ramadan 25 Agustus lalu. Ditambahkan, senjata tersebut dikeluarkan salah seorang anggota DPRD yang ikut dalam rombongan Safari Ramadan Bupati Bangkep.
Kapolda Sulteng, Brigjen Pol M Amin Saleh, Selasa (31/8) mengatakan, setelah memeriksa jenis senjata yang dimiliki anggota DPRD itu, ternyata senjata laras pendek jenisnya Senjata Api (Senpi), semacam jenis senjata Air Suft Gun yang biasa digunakan dalam latihan menembak.
Baca Juga:
“Senjatanya sudah kami sita di Polres Bangkep untuk kepentingan penyelidikan. Apakah ada pelanggaran penggunaannya,” kata M Amin Saleh.
Baca Juga:
PALU – Polisi menyita sebuah senpi milik oknum anggota DPRD Bangkep. Penyitaan dilakukan karena senjata tersebut dikeluarkan untuk "mengancam"
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri