Polisi Sita Senpi Anggota DPRD
Rabu, 01 September 2010 – 11:35 WIB

Polisi Sita Senpi Anggota DPRD
Menurut Kapolda M Amin Saleh, jika soal kepemilikan senjata tentu harus melihat apakah ada jenis senjata yang melanggar atau jenis senjata yang banyak dijual dan dipakai warga sipil dan memiliki izin resmi.
Baca Juga:
“Jadi, masalah kepemilikan senjata masih dalam proses penyelidikan di Polres Bangkep. Yang jelas senjatanya kami sita untuk mendukung penyelidikan apakah ada pelanggaran atau tidak. Kami juga tidak bisa menindak jika senjata yang dimiliki anggota DPRD itu ternyata bukan Senpi dan memiliki izin,” jelasnya.
Sebelumnya pada tanggal 25 Agustus lalu, masyarakat Bangkep secara terang-terangan menolak, bahkan mengusir Bupati Bangkep Irianto Malinggong untuk meninggalkan Kota Banggai saat kunjungan Safari Ramadan.
Penolakan itu diduga karena dendam masa lalu masyarakat Banggai, akibat berpindahnya ibukota kabupaten dari Kota Banggai ke Salakan di awal pemerintahan Irianto 2006 silam.
PALU – Polisi menyita sebuah senpi milik oknum anggota DPRD Bangkep. Penyitaan dilakukan karena senjata tersebut dikeluarkan untuk "mengancam"
BERITA TERKAIT
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok