Polisi Sita Senpi Anggota DPRD
Rabu, 01 September 2010 – 11:35 WIB
Menurut Kapolda M Amin Saleh, jika soal kepemilikan senjata tentu harus melihat apakah ada jenis senjata yang melanggar atau jenis senjata yang banyak dijual dan dipakai warga sipil dan memiliki izin resmi.
Baca Juga:
“Jadi, masalah kepemilikan senjata masih dalam proses penyelidikan di Polres Bangkep. Yang jelas senjatanya kami sita untuk mendukung penyelidikan apakah ada pelanggaran atau tidak. Kami juga tidak bisa menindak jika senjata yang dimiliki anggota DPRD itu ternyata bukan Senpi dan memiliki izin,” jelasnya.
Sebelumnya pada tanggal 25 Agustus lalu, masyarakat Bangkep secara terang-terangan menolak, bahkan mengusir Bupati Bangkep Irianto Malinggong untuk meninggalkan Kota Banggai saat kunjungan Safari Ramadan.
Penolakan itu diduga karena dendam masa lalu masyarakat Banggai, akibat berpindahnya ibukota kabupaten dari Kota Banggai ke Salakan di awal pemerintahan Irianto 2006 silam.
PALU – Polisi menyita sebuah senpi milik oknum anggota DPRD Bangkep. Penyitaan dilakukan karena senjata tersebut dikeluarkan untuk "mengancam"
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS