Polisi Sita Uang Rp 17 Juta dari Sekjen FUI

Polisi Sita Uang Rp 17 Juta dari Sekjen FUI
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath pada penangkapan, Jumat (31/3) kemarin.

Di antaranya sejumlah dokumen, spanduk, dan uang tunai. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, uang yang disita berjumlah Rp 17 juta.

Saat ini, uang tersebut, disita oleh polisi untuk bahan penyidikan. "Jumlah uang antara Rp 17 juta lebih ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4).

Argo menolak berspekulasi kegunaan uang tunai tersebut. Saat disinggung apakah uang tersebut ada hubungannya dengan Aksi 313, Argo enggan berkomentar. "Itu bagian dari materi penyidikan. Nanti tunggu saja," tandasnya. (mg4/jpnn)


Aparat Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath pada penangkapan, Jumat (31/3) kemarin.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News