Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Pencurian 2 Kg Emas

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Pencurian 2 Kg Emas
Toko Emas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Jajaran Satreskrim Polres Bulungan, Kaltara, sudah mengantongi identitas pelaku pencurian emas seberat 2 kilogram di Toko Mas Sinar Bulungan di Jalan H. Maskur pada Juli 2017 lalu.

Kasatreskrim Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita saat dikonfirmasi Radar Kaltara (Jawa Pos Group) membenarkan bahwa pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku.

Disebutkan pelaku merupakan anggota komplotan pencurian emas yang berhasil dibekuk jajaran Polres Berau pada Oktober 2017.

Pada kejadian Oktober 2017 itu, tiga orang pelaku berhasil dibekuk. Sedang satu orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Nah, nama yang masuk DPO itu merupakan pelaku utama pencurian emas di Sinar Bulungan. “Untuk identitas pelaku yang DPO sudah kami kantongi,” ungkapnya.

Gede mengakui belum terungkapnya satu orang pembobol toko emas, sejauh ini lantaran pelaku cukup profesional. Sebab, dari olah tempat kejadian perkara (TKP), kerusakan brankas tempat penyimpanan perhiasan yang diambil hanya sedikit mengalami kerusakan.

“Aksinya ini sangat halus. Bisa dikatakan cukup profesional,” katanya.

Namun, berbekal identifikasi dari sidik jari dan cara lainnya, dia yakin akan segera bisa mennagkap pelaku.

Pelaku pencurian 2 Kg emas merupakan anggota komplotan spesialis pencurian emas yang sudah dibekuk dalam kasus sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News