Polisi Surabaya Menangkap 5 Perusak Generasi Bangsa, si Bos Siap-siap Saja

jpnn.com, SURABAYA - Aparat Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menangkap lima orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Lima pengedar itu yakni Jois Sandi (30) warga Sidoarjo, Zanuar (18) warga Surabaya, dan tiga lainnya warga Gresik, Jatim, yaitu Ariyansa (25), Holil, (42), dan Dedi Irawan (31).
Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo mengatakan, para pengedar itu ditangkap di sebuah SPBU Sengeti, Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
"Kesemuanya atau lima pengedar telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hartoyo di Surabaya, Rabu (27/1).
Lima orang tersebut akan mengedarkan sabu-sabu seberat total 8,3 kilogram asal Medan, Sumatera Utara, yang akan dijual secara eceran di wilayah Jatim.
Modus operandi para tersangka ini menjemput sabu-sabu di Jambi, lantas dibawa ke Jawa untuk dijual secara eceran.
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, lanjut Hartoyo, masih mengembangkan penyelidikan terkait adanya tersangka lain yang terlibat.
"Kami masih memburu seorang bandar sabu-sabu yang oleh para tersangka disebut berasal dari Medan. Selain itu kami juga berupaya mengungkap jaringan atau pelaku lain yang menjadi komplotannya," katanya. (antara/jpnn)
Polisi Surabaya menangkap lima orang yang termasuk perusak generasi bangsa, tetapi si bos yang berasal dari Medan belum tertangkap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol