Polisi Susah Payah Tangkap Anak Kiai di Jombang, Kompolnas Merespons, Tegas!

MSAT yang diduga ada dalam sebuah mobil berhasil kabur.
Polisi hanya menangkap tiga orang dan satu pucuk senjata airsoft gun.
MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di pesantren milik orang tuanya.
MSAT dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA yang merupakan seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Polres Jombang kemudian mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan pada 12 November 2019.
Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut pada Januari 2020.
Saat Polda Jatim menetapkan sebagai tersangka, MSAT berusaha melawan dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan itu ditolak.
MSAT kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang, lagi-lagi gugatan itu ditolak.
Kompolnas merespons perihal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSAT (41) terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor