Polisi Susun Rencana Penyidikan Kasus Akad Nikah Anak Rizieq Shihab
Jumat, 27 November 2020 – 23:01 WIB
Oleh karena itu, polisi menaikan status kasusnya ke penyidikan.
Baca Juga:
"Kami sudah gelar perkara untuk menaikkan yang semula ada diduga tindak pidana, sekarang kami meyakini peristiwa itu ada pidananya. Namun, Untuk tersangka nanti kami lakukan gelar perkara setelah ada alat bukti," katanya.
Ke depan, lanjut dia, polisi bakal memanggil semua saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut guna mengumpulkan alat bukti.
Setelah semuanya dilakukan, polisi bakal kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka di kasus itu.
Polisi telah menemukan adanya perbuatan pidana dalam akad nikah anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat sehingga status kasusnya pun naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa