Polisi Susun Rencana Penyidikan Kasus Akad Nikah Anak Rizieq Shihab
Jumat, 27 November 2020 – 23:01 WIB
Saat ditanyakan apakah polisi bakal memanggil Habib Rizieq Shihab atau anak dan menantunya, dia tak menjawabnya secara tegas.
"Semua siapa saja, yang terkait dalam pemenuhan alat bukti itu akan kita panggil dalam kapasitasnya sebagai saksi, kami tak mengkhusukan 1-2 orang saja," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Polisi telah menemukan adanya perbuatan pidana dalam akad nikah anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat sehingga status kasusnya pun naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa