Polisi Susun Rencana Penyidikan Kasus Akad Nikah Anak Rizieq Shihab

Polisi Susun Rencana Penyidikan Kasus Akad Nikah Anak Rizieq Shihab
Habib Rizieq bersama rombongan saat tiba di Simpang Gadog, Jumat (13/11) sekitar pukul 09:00 WIB. Foto: REGIE/RADAR BOGOR

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menemukan adanya perbuatan pidana dalam akad nikah anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat sehingga status kasusnya pun naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Saat ini, polisi pun tengah menyusun rencana penyidikan di kasus yang dianggap melanggar protokol kesehatan itu.

"Pertanyaannya apa yang akan dilakukan? Setelah ini, kami menyusun rencana penyidikan, apa saja yang dikerjakan di penyidikan mendasari pada alat bukti, saksi, ahli, bukti petunjuk, surat dokumen dan lainnya," ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Jumat (27/11).

Lebih lanjut, Tubagus mengatakan, polisi sudah melakukan gelar perkara saat menyelidiki kasus tersebut dan hasilnya ditemukan perbuatan pidana dalam kasus itu.

Polisi telah menemukan adanya perbuatan pidana dalam akad nikah anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat sehingga status kasusnya pun naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News