Polisi Susun Rencana Penyidikan Kasus Akad Nikah Anak Rizieq Shihab
Jumat, 27 November 2020 – 23:01 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menemukan adanya perbuatan pidana dalam akad nikah anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat sehingga status kasusnya pun naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Saat ini, polisi pun tengah menyusun rencana penyidikan di kasus yang dianggap melanggar protokol kesehatan itu.
"Pertanyaannya apa yang akan dilakukan? Setelah ini, kami menyusun rencana penyidikan, apa saja yang dikerjakan di penyidikan mendasari pada alat bukti, saksi, ahli, bukti petunjuk, surat dokumen dan lainnya," ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Jumat (27/11).
Lebih lanjut, Tubagus mengatakan, polisi sudah melakukan gelar perkara saat menyelidiki kasus tersebut dan hasilnya ditemukan perbuatan pidana dalam kasus itu.
Polisi telah menemukan adanya perbuatan pidana dalam akad nikah anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat sehingga status kasusnya pun naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa