Polisi Syariat Tangkap 24 Wanita Berpakaian Ketat
jpnn.com - BANDA ACEH - Polisi syariah Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh menjaring 24 wanita dalam razia pakaian ketat yang dilaksanakan di jalan lintas Banda Aceh-Medan, Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (18/3).
Razia penegakan syariat Islam itu, melibatkan puluhan personil WH dan personil kepolisian. Razia tersebut, dipimpin Kepala Seksi Penegakan Pelanggaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh Samsuddin.
"Ada 24 orang wanita bercelana ketat kita amankan. Setelah kita data dan nasehati, mereka kita persilahkan melanjutkan perjalanan," ujar Samsuddin.
Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap qanun nomor 11/2002 pasal 13 yang mengatur tentang tata cara berpakaian semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari makin berkurangnya masyarakat, khususnya perempuan yang memakai busana yang menunjukkan lekuk tubuh.
Selain 24 orang wanita, petugas juga mengamankan seorang pria yang kedapatan memakai celana. Secara umum, razia berlangsung aman, walaupun ada beberapa masyarakat yang nekat menerobos razia. (Slm)
BANDA ACEH - Polisi syariah Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh menjaring 24 wanita dalam razia pakaian ketat yang dilaksanakan di jalan lintas Banda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya